Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
jpnn.com - PALEMBANG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Pelayanan SIM dan SKCK akan dibuka kembali pada 3 Januari 2025.
"Benar, Satpras pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara saat libur tahun baru, Rabu (1/1/2025)," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty, Selasa (31/12).
Yenny mengatakan, bagi masyarakat Palembang dan luar Palembang yang tidak sempat memperpanjang SIM karena libur diberi waktu selama dua hari, yakni pada Kamis (2/1) hingga Jumat (3/1) pukul 08.00-12.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang tidak sempat memperpanjang SIM karena mati di tanggal tersebut, kami memberikan tenggang waktu dua hari setelah libur. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru," tutur Yenny.
Bagi masyarakat yang ingin perpanjangan SKCK atau perubahan untuk membawa fotokopi SKCK lama, KTP, KK, akta kelahiran, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.
Kemudian lima lembar pas foto 4 × 6 dengan latar belakang merah. (mcr35/jpnn)
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty menyampaikan info seputar pelayanan SIM dan SKCK.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Info Penting dari AKBP Efos untuk Honorer Lulus PPPK 2024
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan