Besok, Pelunasan BPIH Tahap Dua Dibuka

“Terkait dengan daftar jemaah haji penggabungan mahram dan lanjut usia minimal 75 tahun harus diusulkan melalui kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat mendaftar dan telah dimasukkan dalam SISKOHAT akan diumumkan melalui website kemenag.go.id.,” bebernya.
BACA JUGA: Yahh..440 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Apabila jemaah haji penggabungan mahram, lansia, dan pendamping berhalangan tetap karena sakit atau wafat sebelum keberangkatan, kata Hanif, maka jemaah yang menggabung atau mendampingi tidak berhak diberangkatkan.
“Mereka akan kembali menjadi daftar tunggu porsi semula serta BPIH pelunasan dikembalikan. Kami harapkan jemaah haji yang masuk pelunasan tahap kedua supaya memanfaatkan waktu pelunasan dengan sebaik-baiknya. Mulai besok pagi sudah bisa melunasi BPIH,” paparnya. (esy/jpnn)
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II dibuka mulai besok hingga 10 Mei mendatang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk