Besok Pembacaan Tuntutan Terhadap Bharada E, Tunggu Saja

Besok Pembacaan Tuntutan Terhadap Bharada E, Tunggu Saja
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Sidang selanjutnya hari Selasa (17/1) untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi dan ahli meringankan.

Selanjutnya hari Kamis (19/1), sidang untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agendanya pemeriksaan ahli dari terdakwa dan pemeriksaan ahli a de charge (pembelaan atas dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa). (antara/jpnn)


Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan terhadap Bharada E pada Senin besok (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News