Besok Pendaftaran CPNS 60 Instansi, Begini Prosedurnya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PAN-RB akan mulai membuka pendaftaran seleksi CPNS untuk 60 instansi, besok (11/9).
Yang melegakan, para pelamar yang sebelumnya sudah memasukkan berkas untuk melamar di Kementerian Hukum dan HAM, boleh ikut serta.
Para pelamar dipersilakan mendaftar menggunakan akun SSCN yang sudah digunakan mendaftar pada penerimaan CPNS gelombang pertama.
’’Tapi, kalau yang putaran pertama sudah lolos, sebaiknya tidak mendaftar lagi,’’ terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN RB HermanSuryatman kepada Jawa Pos kemarin (9/9).
Masa pendaftaran dilangsungkan pada 11-25 September, dengan prosedur yang sama seperti penerimaan CPNS gelombang pertama.
Yakni, secara online melalui situs sscn.bkn.go.id. Pada tahap awal, para pelamar bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga.
Bila ketiga data itu bermasalah, pelamar sebaiknya segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Sebab, selama ini ketiga data itu yang paling sering bermasalah.
Selain itu, pelamar nanti hanya bisa memilih satu instansi dan satu posisi. ’’Jadi, jangan sampai salah pilih, karena pilihan tidak bisa diubah bila sudah mendaftar,’’ lanjutnya.
Pendaftaran CPNS untuk 60 instansi dimulai besok (11/9). Pelamar yang sebelumnya sudah mendaftar CPNS Kemenkumham, boleh ikut serta.
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.