Besok, Penghuni Eks Lokalisasi Sudah Harus Hengkang

jpnn.com - KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya melakukan proses eksekusi eks lokalisasi Semampir.
Bahkan tim satpol PP memasang spanduk di sudut-sudut RW 05 yang padat hunian.
Intinya, spanduk tersebut bertulisan tanah bekas tempat prostitusi itu adalah milik pemkot.
Spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk penegasan dan peringatan bahwa penggusuran bangunan di atas tanah itu tetap dilakukan sesuai rencana awal.
Deadline pelaksanaan adalah sampai besok (15/12).
Dalam spanduk tersebut dijelaskan bahwa di aset pemkot itu, khususnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 50, akan dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Mengenai rencana tersebut, pemkot melakukan pengosongan pada 10-15 Desember.
''Apa yang tertulis di spanduk itu adalah isi SP (surat peringatan, Red) yang kemarin kami sebarkan,'' terang Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis.
KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya melakukan proses eksekusi eks lokalisasi Semampir. Bahkan tim satpol PP memasang spanduk di sudut-sudut RW
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Banjir Melanda 3 Kecamatan di Cianjur, Ratusan Rumah Terendam
- BPBD Kutim Tangkap Buaya Penerkam Anak di Sungai Sangatta