Besok, Penghuni Eks Lokalisasi Sudah Harus Hengkang
jpnn.com - KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya melakukan proses eksekusi eks lokalisasi Semampir.
Bahkan tim satpol PP memasang spanduk di sudut-sudut RW 05 yang padat hunian.
Intinya, spanduk tersebut bertulisan tanah bekas tempat prostitusi itu adalah milik pemkot.
Spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk penegasan dan peringatan bahwa penggusuran bangunan di atas tanah itu tetap dilakukan sesuai rencana awal.
Deadline pelaksanaan adalah sampai besok (15/12).
Dalam spanduk tersebut dijelaskan bahwa di aset pemkot itu, khususnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 50, akan dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Mengenai rencana tersebut, pemkot melakukan pengosongan pada 10-15 Desember.
''Apa yang tertulis di spanduk itu adalah isi SP (surat peringatan, Red) yang kemarin kami sebarkan,'' terang Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis.
KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya melakukan proses eksekusi eks lokalisasi Semampir. Bahkan tim satpol PP memasang spanduk di sudut-sudut RW
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang