Besok Pengumuman Paslon, Jangan Sampai Gaduh
Minggu, 11 Februari 2018 – 18:06 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Titi berharap, Bawaslu di tingkat pusat mampu menjamin standar kualitas dan kompetensi pengawas di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota dalam menyelesaikan sengketa penetapan paslon. Agar tidak mengganggu kepastian hukum penyelenggaraan pilkada, yang bisa berakibat kegaduhan dan memicu terjadinya konflik.
"Bawaslu diharap mampu memberikan supervisi dan asistensi maksimal selama masa penyelesaian sengketa oleh jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota. Tentu masih ingat pengalaman pilkada serentak 2015 yang mengakibatkan terganggunya beberapa pilkada karena masalah kompetensi dan kapasitas penyelesaian sengketa oleh jajaran pengawas di daerah," pungkas Titi.(gir/jpnn)
KPU di 171 daerah yang akan menggelar pilkada diharapkan punya indicator yang jelas dalam menetapkan nama pasangan calon.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan