Besok, Pengurus Golkar Daerah Deklarasi Dukung Ical

Bambang menegaskan, MPG tidak pernah membuat keputusan mengikat, apalagi keputusan yang memenangkan pihak tertentu. Sejatinya, MPG gagal merumuskan keputusan untuk menyelesaikan konflik internal karena terjadinya perbedaan pendapat di antara anggota majelis hakim mahkamah Partai.
Karena itulah, DPP Partai Golkar hasil musyawarah nasional Bali sudah membawa konflik internal ini ke pengadilan, dan telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya mengimbau Menkumham mau menghormati proses hukum tersebut," katanya.
Sekretaris Fraksi Golkar DPR itu juga mengingatkan, langkah Agung CS yang mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Golkar ke Kemenkumham pekan lalu adalah langkah manipulatif.
"Saya pastikan bahwa Mahkamah Partai Golkar tak pernah membuat keputusan yang memenangkan pihak mana pun. Karena itu, Kemenkumham tidak perlu memberi tanggapan apa pun atas langkah Agung Cs itu, karena masih ada proses hukum yang akan berjalan dalam waktu dekat," katanya.
Golkar kubu Munas Jakarta ogah menanggapi gugatan baru yang diajukan Aburizal cs, mereka malah fokus pada penyusunan struktur kepengurusan. Bahkan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono malah meminta Aburizal merekomendasikan kader terbaik untuk kepengurusan pimpinannya.
Agung berharap Ical mengirimkan nama-nama calon pengurus DPP Partai Golkar yang berkualitas baik. Mereka yang dikirim harus memiliki prestasi, dedikasi tinggi, tidak tercela.
"Saya akan menghubungi Bapak Ical baik secara lisan maupun tertulis, kalau perlu memakai surat untuk meminta beliau menyerahkan nama-nama yang diusulkan sebagai pengurus harian atau pengurus pleno DPP Partai Golkar," ujar Agung.
JAKARTA - Sekretaris Dewan Penasehat Paguyuban DPD Golkar Propinsi se-Indonesia, Alzier Dhianis Thabranie, menyatakan seluruh pengurus
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi