Besok Penyerahan SK CPNS & PPPK, Bu Sri: Giliran Kami Kapan, Apakah Ada Rapelan Gaji?

jpnn.com, BLITAR - Sejumlah daerah akan menyerahkan SK CPNS, PPPK guru, dan nonguru pada Selasa, 1 Maret 2022. Namun, masih banyak daerah yang statusnya menunggu penetapan NIP.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati mengungkapkan kegundahan hatinya. Dia bersama rekan-rekannya di Kabupaten Blitar, makin gelisah karena tanda-tanda pengangkatan mereka menjadi PPPK belum kelihatan.
Sri yang usianya sudah 56 tahun ini khawatir bila pengangkatan mereka molor terus, maka hanya beberapa tahun bisa menikmati status sebagai ASN PPPK.
"Ini kami semua galau, besok Kota Blitar dan Kabupaten Lamongan akan menyerahkan SK CPNS serta PPPK. Kemudian 2 Maret, Kota Malang. Lantas kami yang di Kabupaten Blitar kapan,' keluhnya kepada JPNN.com, Senin (28/2).
Dia mengungkapkan di Kabupaten Blitar sebanyak 1.366 PPPK guru tahap 1 dan 616 PPPK tahap 2 menanti keputusan Pemda. Kapan mereka akan dipanggil untuk tanda tangan kontrak kerja dan sah diangkat sebagai ASN.
Sri yakin Pemkab Blitar pasti mengetahui kondisi guru honorer di daerahnya. Tidak sedikit yang usianya sudah di atas 50 tahun. Jika proses pengangkatan mereka diperlambat, waktu mengabdi sebagai PPPK tidak lama
Sementara, kata Sri, mereka sangat menginginkan kesejahteraan meningkat. Menerima gaji setara guru PNS golongan IIIa.
"Kami hanya butuh informasi saja, kapan kami kontrak kerja. Daerah sekitar Blitar sudah, terus kami kok belum ada tanda-tandanya," ujarnya.
Besok penyerahan SK CPNS dan PPPK, Ketua Forum Honorer K2 Bu Sri Hariyati mempertanyakan bagaimana dengan daerahnya dan apakah ada rapelan gaji.
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira