Besok Penyidik KPK Garap Romahurmuziy untuk Kasus Suap
Rabu, 22 Agustus 2018 – 23:12 WIB

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. Foto: dokumen JPNN.Com
Dalam penggeledahan di rumah Puji, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura (SGD) yang nilainya sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, kedua politikus itu masih berstatus saksi.(ipp/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum PPP M Romahurmuzy terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto