Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Nih Agendanya

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung RI, Selasa (16/2).
Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jaksel Haruno mengatakan agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari JPU.
Sidang bakal digelar pukul 10.45 WIB.
"Sidang ketiga Selasa 16 Februari 2021 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," ungkap Haruno saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sidang tersebut terbuka untuk umum.
"Sidang terbuka untuk umum," pungkasnya.
Adapun dalam kasus ini, sejatinya ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pertama berkas perkara dengan nomer register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (kejagung) RI, Selasa (16/2)
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel