Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Nih Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung RI, Selasa (16/2).
Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jaksel Haruno mengatakan agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari JPU.
Sidang bakal digelar pukul 10.45 WIB.
"Sidang ketiga Selasa 16 Februari 2021 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," ungkap Haruno saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sidang tersebut terbuka untuk umum.
"Sidang terbuka untuk umum," pungkasnya.
Adapun dalam kasus ini, sejatinya ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pertama berkas perkara dengan nomer register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (kejagung) RI, Selasa (16/2)
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung