Besok Polisi akan Berikan Keterangan Kepada Komnas HAM soal Ustaz Maheer
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menerima keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maheer At Thuwailibi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kamis (18/2) pukul 14.00 WIB di kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat.
"Komnas HAM RI akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya Ustaz Maheer," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (17/2).
Menurut Anam, permintaan keterangan ialah tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Komnas HAM ke polisi pada pekan lalu.
Dalam surat itu, Komnas HAM ingin mencari tahu penyebab kasus tewasnya Ustaz Maheer secara terperinci.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya Ustaz Maheer," beber dia.
Sebagai informasi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 malam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Ustaz Maaher meninggal karena sakit.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," tutur Argo.
Komnas HAM dijadwalkan meminta keterangan dari polisi soal meninggalnya Ustaz Maheer.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang