Besok Polisi Cecar Tersangka Korupsi di Kemendiknas
Rabu, 05 Oktober 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam, menyebut tersangka berinisial GS itu akan menjalani pemeriksaan, Kamis (6/10).
"Kemarin sudah ada pemanggilan salah satu tersangka berinisial GS. Besok akan dimintai keterangan di Bareskrim,’’ ujar Anton di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/10).
Baca Juga:
Namun demikian, Anton tak merinci identitas GS. Mantan Kapolda Kepri itu hanya menyebut GS sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek di Kemendiknas yang kini disidik polisi.
Seperti diketahui proyek ini merupakan proyek tahun 2007 di Kemendiknas dengan anggaran sekitar Rp 146 miliar. Hingga kini sekitar 60 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk Wakil Mendiknas Fasli Jalal yang menjabat Dirjen PMPTK saat proyek berlangsung.
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU