Besok Polisi Cecar Tersangka Korupsi di Kemendiknas
Rabu, 05 Oktober 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam, menyebut tersangka berinisial GS itu akan menjalani pemeriksaan, Kamis (6/10).
"Kemarin sudah ada pemanggilan salah satu tersangka berinisial GS. Besok akan dimintai keterangan di Bareskrim,’’ ujar Anton di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/10).
Baca Juga:
Namun demikian, Anton tak merinci identitas GS. Mantan Kapolda Kepri itu hanya menyebut GS sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek di Kemendiknas yang kini disidik polisi.
Seperti diketahui proyek ini merupakan proyek tahun 2007 di Kemendiknas dengan anggaran sekitar Rp 146 miliar. Hingga kini sekitar 60 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk Wakil Mendiknas Fasli Jalal yang menjabat Dirjen PMPTK saat proyek berlangsung.
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok