Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 16:36 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebagai korban, Haris pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus itu.
Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)
Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut Azis Samual mengetahui kasis pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi