Besok, Polisi Gelar Perkara Surat Palsu MK Lagi
Selasa, 20 September 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akan kembali melakukan gelar perkara kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, besok (21/9) Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus surat palsu dengan tersangka mantan panitera MK Zainal Arifin Hosein.
Gelar perkara atas permintaan pihak Zainal itu akan dihadiri oleh sejumlah pihak dari luar kepolisian. "Besok jam sembilan (pagi) kita akan gelar atas permintaan dari pengacara Zainal, kemudian dihadiri pihak Kompolnas dan kita juga mengundang dari Satgas Anti-Mafia Hukum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
"Gelar perkara itu ya dijelaskan duduk persolan kasusnya. Yang sudah ditangani yang mana. Supaya jelas ke masyarakat," tambah Anton.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zainal mengajukan protes atas keputusan penyidik Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan surat MK itu. Zainal menuding adanya rekayasa yang membuat dirinya menjadi tersangka. Karena itulah pihak Zainal meminta polisi melakukan gelar perkara untuk mengetahui duduk persoalan itu.
JAKARTA - Mabes Polri akan kembali melakukan gelar perkara kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, besok (21/9) Mabes Polri melakukan
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai