Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Tahap Tiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut bakal kembali menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Rekonstruksi tahap tiga ini direncanakan akan dilakukan pada Selasa mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda.
"Di mana akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Senin.
Mengenai lokasi rekonstruksi kata Maringan, ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan.
"Dari Kutalimbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kami kumpul di Polsek Pancur Batu," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua.
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.
Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
Polda Sumut bakal kembali menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis