Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Tahap Tiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Senin, 20 Januari 2020 – 15:40 WIB

Rekonstruksi tahap dua pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
BACA JUGA: Istri Pertama Hakim Jamaluddin: Kami Sekeluarga Sudah Sepakat Zuraida Harus Dihukum Mati
Di tahap ke dua ini juga, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.(antara/jpnn)
Polda Sumut bakal kembali menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil