Besok, Propam Gelar Sidang Etik untuk Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila di Parimo
Jumat, 22 Oktober 2021 – 11:01 WIB
Menurutnya, apabila penyelidikan dianggap cukup maka selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dari penyidikan inilah kata Didik, kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
Sebelumnya, seorang oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di daerah tersebut.
Kapolsek berinisial IDGN itu diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan berinisial S dengan janji akan membebaskan ayahnya yang merupakan seorang tersangka, dan menjalani hukuman. Hingga perbuatan itu dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah perempuan itu. (antara/jpnn)
Bidang Propam Polda Sulteng mengagendakan sidang kode etik untuk oknum kapolsek di Parimo yang menjadi terduga pelaku asusila, Sabtu (23/10) pagi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!