Besok, Puluhan Ribu Nelayan Pelabuhan Mogok Kerja
Minggu, 09 Oktober 2016 – 18:58 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Sebelumnya, Perum Perindo mengeluarkan aturan baru yakni menaikkan tarif sewa lahan sebesar 450 persen dari Rp 236 juta menjadi Rp 1,558 miliar per hektare per tahun. Perum Perindo juga memperpendek jangka waktu sewa lahan dari 20 tahun menjadi lima tahun sehingga tidak memberikan kepastian dalam usaha.
Para pengusaha dan nelayan pun berharap pemerintah bisa membantu bukan malah mematikan hajat hidup mereka. Mereka ingin pemerintah bisa mengimplementasikan Inpres No 7 Tahun 2016 dengan bijak.
Selain itu, Perum Perindo memaksa bagi hasil keuntungan 25 persen usaha solar di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Perum Perindo juga menentukan harga penjualan solar sehingga ada indikasi mengarah ke oligopoli. (esy/jpnn)
JAKARTA - Puluhan ribu nelayan, buruh, anak buah kapal (ABK) dan tenaga kerja tidak langsung akan mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus