Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
Rabu, 15 Januari 2025 – 10:12 WIB

Honorer Satpol PP menuntut pemerintah menjalankan UU Pemda Pasal 256. Foto dok. FKBPPPN for JPNN
Namun, tercatat 4.300 honorer Satpol PP se-Jabar yang tidak mendapatkan formasi, sehingga berstatus R2 dan R3.
Melihat fakta tersebut, lanjut Fadlun, honorer Satpol PP bersikukuh untuk diselesaikan lewat pengangkatan PNS.
Alasannya, penyelesaian honorer Satpol-PP lewat PPPK tidak sesuai dengan amanat undang undang.
Selain tu, tidak akan terselesaikan seluruh Indonesia karena menggunakan anggaran daerah.
Berbeda kata Fadlun, dengan PNS yang menggunakan APBN, sehingga dananya dari pusat.
"Kalau penyelesaian dengan PPPK, akan berlarut-larut karena dibebankan kepada daerah, apalagi untuk pemda yang APBD-nya kecil akan menjadi permasalahan besar," pungkasnya. (esy/jpnn)
Besok, R2 dan R3 kepung Kantor Gubernur, honorer Satpol PP minta diangkat PNS sesuai amanat UU Pemda.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat