Besok, Rancangan Perpres Organisasi Kemenhan Diserahkan ke Jokowi
jpnn.com - JAKARTA- Rancangan Perpres organisasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (21/4). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, hal merupakan hasil pembahasan tahap akhir dan tindak lanjut arahan presiden.
"Presiden meminta agar penataan organisasi Kementerian Kabinet Kerja segera diselesaikan. Makanya untuk Kemenhan besok kita serahkan," kata Yuddy saat menyambangi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di kantornya, Senin (20/4).
Yuddy menambahkan, sesuai Perpres No 7/2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, jumlah staf ahli tidak boleh melebihi jumlah Dirjen. “Dirjen di Kemenhan ada empat, jadi jumlah staf ahli tidak boleh lebih dari empat,” ujar Yuddy.
Sementara itu, Ryamizard minta Yuddy menambahkan pasal mengenai kewenangan Atase Pertahanan dari Menteri Pertahanan yang selama ini diusulkan oleh Mabes TNI melalui Kementerian Luar Negeri.
Padahal, menurut Menhan, seharusnya yang mengusulkan adalah Menteri Pertahanan. Karena itu dia minta penegasan agar hal itu dimasukkan dalam Rancangan Perpres.
Bagaimana sikap Yuddy? Yuddy mengatakan, perlunya dibangun business process yang efektif supaya ada payung hukum. “Setelah selesai diperbaiki, ditambahkan pasalnya pada Rancangan Perpres, minta paraf ke sekjen, kemudian besok dikirim ke presiden,” jelas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Rancangan Perpres organisasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (21/4). Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang