Besok, Rancangan Perpres Organisasi Kemenhan Diserahkan ke Jokowi

jpnn.com - JAKARTA- Rancangan Perpres organisasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (21/4). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, hal merupakan hasil pembahasan tahap akhir dan tindak lanjut arahan presiden.
"Presiden meminta agar penataan organisasi Kementerian Kabinet Kerja segera diselesaikan. Makanya untuk Kemenhan besok kita serahkan," kata Yuddy saat menyambangi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di kantornya, Senin (20/4).
Yuddy menambahkan, sesuai Perpres No 7/2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, jumlah staf ahli tidak boleh melebihi jumlah Dirjen. “Dirjen di Kemenhan ada empat, jadi jumlah staf ahli tidak boleh lebih dari empat,” ujar Yuddy.
Sementara itu, Ryamizard minta Yuddy menambahkan pasal mengenai kewenangan Atase Pertahanan dari Menteri Pertahanan yang selama ini diusulkan oleh Mabes TNI melalui Kementerian Luar Negeri.
Padahal, menurut Menhan, seharusnya yang mengusulkan adalah Menteri Pertahanan. Karena itu dia minta penegasan agar hal itu dimasukkan dalam Rancangan Perpres.
Bagaimana sikap Yuddy? Yuddy mengatakan, perlunya dibangun business process yang efektif supaya ada payung hukum. “Setelah selesai diperbaiki, ditambahkan pasalnya pada Rancangan Perpres, minta paraf ke sekjen, kemudian besok dikirim ke presiden,” jelas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Rancangan Perpres organisasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (21/4). Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah