Besok Ribuan Petani dan Buruh Bakal ke MK, Kawal Sidang Uji Formal UU Ciptaker
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan petani dan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/7).
Massa merupakan gabungan dari sejumlah organisasi anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), yaitu Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Persatuan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS), dan Pergerakan Petani Banten (P2B).
Sedangkan massa buruh yang akan turun, merupakan serikat buruh anggota Konfederasi KASBI yang berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk mengawal Sidang Lanjutan Pengujian Formal Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi permasalahan setelah terbitnya UU Cipta Kerja.
Pertama, menurutnya, lahirnya Lembaga Bank Tanah yang merupakan produk turunan dari UU Cipta Kerja telah meningkatkan eskalasi konflik agraria di lapangan.
"Kedua, keberadaan Lembaga Bank Tanah menghambat agenda reforma agraria. Ketiga meningkatnya ancaman penggusuran dan perampasan tanah atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Dewi saat konferensi pers di Sekretariat KPA, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Konflik keempat, jelas Dewi, kemudahan importasi pangan mengancam kedaulatan dan kehidupan petani.
Kelompok petani dan buruh merasa ada beberapa hal yang menjadi permasalahan setelah terbitnya UU Cipta Kerja.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- PNM Dorong Pengembangan Usaha Petani Kopi Kintamani lewat 2 Strategi
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur