Besok, Rizky Billar dan Alffy Rev Digarap Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
Kamis, 17 Maret 2022 – 19:13 WIB

Rizky Billar berkomentar soal uang dari Doni Salmanan. Foto: Romaida/JPNN.com
"Penyidik berkomitmen apabila nanti dinyatakan terbukti tindak pidana TPPU, akan dikenakan pasal terkait dengan TPPU," tambah Gatot Repli.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri akan memeriksa Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong menyeret Doni Salmanan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Penjelasan Rizky Billar Soal Arti Nama Anak Kedua