Besok, Rizky Billar dan Alffy Rev Digarap Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
Kamis, 17 Maret 2022 – 19:13 WIB
"Penyidik berkomitmen apabila nanti dinyatakan terbukti tindak pidana TPPU, akan dikenakan pasal terkait dengan TPPU," tambah Gatot Repli.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri akan memeriksa Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong menyeret Doni Salmanan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rizky Billar Ceritakan Momen Merasakan Gempa Sukabumi
- The Guardian of Nusantara, Kolaborasi Spektakuler Alffy Rev dan Once Mekel
- Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar Cerita Soal Si Sulung
- Sempat Kaget Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar: Awalnya Pakai KB
- 24 Ever Coffe Milik Rizky Billar dan Lesty Kejora Beroperasi di Pollux Mall Cikarang
- Leslar Records Makin Eksis, Rizky Billar dan Lesti Kejora Perkenalkan Asila Maisa