Besok, RUU Pornografi Disahkan
Rabu, 29 Oktober 2008 – 21:01 WIB
JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi dijadwalkan akan disahkan padar paripurna DPR yang Kamis (30/10) besok. Kepastian tentang pengambilan keputusan atas RUU Pornografi itu muncul setelah DPR menggelar rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus). Politisi muda PPP ini menjelaskan, konsultasi berjalan alot lantaran dari 10 fraksi di DPR, tiga diantaranya yakni FPDIP, FPDS dan FPKB menolak pengesahan RUU Pornografi. "Sementara yang tujuh fraksi setuju disahkan besok," sambungnya.
Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale mengatakan, rapat konsultasi pengganti Bamus itu sepakat RUU Pornografi mendapat kesempatan pertama disahkan pada paripurna hari ini. "Pengesahan akan dilakukan tanpa voting, mengingat seluruh fraksi setuju sebelumnya. Kalaupun ada yang tidak setuju dan walkout dari paripurna, pengesahan tetap berlangsung tanpa voting, seperti tata tertib DPR," ujar Balkan yang ditemui wartawan Rabu (29/10) petang usai konsultasi.
Sementara Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifudin yang ditemui pada kesempatan sama mengungkapkan, rapat konsultasi memang berjalan alot. "Tetapi Alhamdulillah setelah melalui perdebatan yang sangat alot selama dua jam, disepakati bahwa Kamis besok (hari ini) RUU Pornografi akan disahkan dalam sidang paripurna DPR," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi dijadwalkan akan disahkan padar paripurna DPR yang Kamis (30/10) besok. Kepastian
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat