Besok Samad Dipanggil, Jika Tak Hadir Polisi Siap Bawa Paksa
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad kembali dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (24/2).
Samad akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan perempuan asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Feriyani Lim.
Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya, Samad menolak menghadiri panggilan, Jumat pekan lalu karena sejumlah alasan.
"Selasa pemanggilan terhadap AS di Polda Sulselbar. Ini panggilan kedua," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Polri berharap mantan pengacara itu memenuhi panggilan penyidik. Andaipun tidak datang lagi, kata Rikwanto, tentu harus ada alasan yang jelas secara hukum dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau tidak sesuai KUHAP bisa kita bawa paksa. Tapi kita lihat saja besok," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad kembali dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Kepolisian Daerah Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya