Besok Satpol PP Bandung Operasi Pembersihan Gepeng
Rabu, 08 September 2010 – 10:55 WIB
Ferdi mengatakan pada H-1, pihaknya akan mengerahkan satuan penuh dengan dibantu dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung, PD Kebersihan Kota Bandung, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebarakan Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan Dinas Sosial Kota Bandung, serta dibantu oleh aparat kewilayahan, pada malam takbiran akan melakukan operasi untuk membersihkan Kota Bandung, terutama pada titik-titik yang akan digunakan sholat Idul Fitri.
“Kami akan mengerahkan sekitar 1500 personel untuk melakukan operasi ini, dan fokus pada tujuh titik di Kota Bandung yang selalu menjadi lokasi berjualan para PKL,” terangnya. Dirinya juga menegaskan akan mencari dan membersihkan tempat-tempat yang biasanya digunakan para PKL untuk menyimpan lapak, roda, dan tendanya saat mereka mudik.
Ferdi juga mengatakan sudah mulai memberikan peringatan berupa surat edaran kepada para PKL di tujuh titik untuk menyelesaikan dagangannya pada pukul 18.00 dan paling lambat pada pukul 21.00 saat malam takbiran.
“Jika setelah waktu yang ditentukan mereka masih melakukan kegiatan juga maka kami akan mengambil tindakan kepada mereka,” tegas Ferdi. Dikatakannya, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada para PKL agar pada saat operasi nanti tidak akan terjadi kekacauan.
BANDUNG - Untuk mewujudkan perda 11 tahun 2005, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, beserta para SKPD (Satuang Kerja Perangkat Daerah)
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom