Besok, Sengketa Pilwako Gorontalo Masuki Tahap Pembuktian
Minggu, 21 April 2013 – 16:52 WIB
"Saksi kami hanya satu, saksi ahli. Karena kami tidak menggugat pelaksanaan maupun penetapan pemenang pilwako. Sebab, klien kami tidak diikutkan dalam pilkada," tegas Yusril.
Sedangkan Panhar Makawi, kuasa hukum AW Thalib-Ridwan Monoarfa (nomor urut empat) akan menghadirkan tujuh orang saksi. "Kami akan membuktikan ketidaksahan penetapan rekapitulasi hasil pilwako oleh KPU. Di samping adanya kecurangan KPU yang terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya.
Bagaimana dengan pihak terkait, informasi yang diperoleh media ini dari panitera MK Widiatmoko, baik KPU sebagai pihak termohon dan Marthen Taha selaku pihak terkait juga akan menghadirkan para saksi. Sekitar 30 saksi akan dihadirkan untuk membuktikan bila KPU maupun terkait tidak melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.(esy/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Gorontalo besok (Senin, 22/4) masuk pada tahap pembuktian. Masing-masing pihak baik pemohon, termohon,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran