Besok, Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 di MK
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, bakal dimulai Jumat (14/6) pukul 09.00 WIB. Sidang perdana PHPU Pilpres 2019, beragenda penyampaian pokok permohonan dari pihak pemohon.
"Agenda sidang ialah memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon, artinya di situ nanti pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya dan begitu," kata Fajar ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6) ini.
BACA JUGA: Jubir MK: Kalau Kedua Paslon Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2019, Alhamdulillah...
Selain itu, kata Fajar, sidang perdana PHPU Pilpres 2019, beragenda penyampaian berkas dan alat bukti dari pemohon. "Pemohon akan menyampaikan pokok-pokok permohonannya dan pasti akan disinggung soal alat bukti dan mungkin juga akan ada pengesahan alat bukti pada sidang pertama besok," ucap dia.
Fajar berharap, sidang perdana PHPU Pilpres 2019 berjalan lancar. Dari situ, MK menyiapkan alat-alat kelengkapan untuk menggelar persidangan.
"Hari ini, tinggal cek-cek akhir memastikan sarana, sudah siap semua, sound sistem, IT segala macam. Pengamanan juga sudah siap, kemarin Pak Kapolda sudah datang ke sini, Pak Pangdam Jaya sudah datang," ucap dia. (mg10/jpnn)
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, bakal dimulai Jumat (14/6) pukul 09.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans