Besok, Sidang Praperadilan Antasari Azhar Digelar di PN Jaksel

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan otak pembunuhan bos Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yakni Antasari Azhar, akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11) pukul 09.00 WIB.
Antasari akan mengikuti persidangan gugatan praperadilan dengan tergugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, terkait penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ini terkait SMS gelap ancaman terhadap korban Nasrudin Zulkarnaen," kata pengacara Antasari, Boyamin Saiman, Senin (10/11).
Dia mengatakan, persidangan ini juga merupakan upaya untuk mengungkap dugaan rekayasa konspirasi kriminalisasi terhadap Antasari. "Karena nyatanya SMS tersebut tidak pernah dikirimkan Antasari kepada korban," ungkap Boyamin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ini, menyatakan bahwa perkara ini pernah digugat pada 2013 lalu. Namun, sesal Boyamin, polisi tidak melakukan apapun untuk mencari pelaku penyalahgunaan ITE terkait SMS gelap tersebut.
"Maka untuk yang kedua kalinya Antasari gugat praperadilan polisi yang tidak jalankan kewajiban Undang-undang," kata Boyamin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan otak pembunuhan bos Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yakni Antasari Azhar, akan hadir di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas