Besok Sidang Putusan, Kubu Novel Keluarkan Sejumlah Desakan
Selain itu, Saleh juga meminta Komisi Yudisial harus aktif untuk mendalami dan memeriksa apabila ada inidikasi dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
"Propam Mabes Polri segera memeriksa Kadivkum Irjen Rudy Herianto, yang sebelumnya menjadi penyidik kasus ini lalu kemudian menjadi kuasa hukum dua terdakwa. Terlebih terdapat dugaan penghilangan barang bukti dilakukan oleh yang bersangkutan," kata dia.
Selain itu, Saleh juga mendesak Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen, yang dapat membongkar kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Jika hal ini tidak dilakukan, maka presiden layak dikatakan gagal dalam menjamin keamanan warga negara mengingat Kapolri dan Kejagung berada di bawah langsung Presiden, terlebih lagi korban merupakan penegak hukum," kata dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Advokasi Novel Baswedan memberi catatan bersifat desakan, terkait sidang putusan terhadap terdakwa perkara kasus penyiraman air keras, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bersedia Mediasi Novi dan Agus, Denny Sumargo: Ikuti Aturan Saya
- Polemik Donasi Agus Korban Air Keras, Novi Tegaskan Uangnya Masih Utuh
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi