Besok, Status Berhala Diputus

Besok, Status Berhala Diputus
Besok, Status Berhala Diputus
JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menjadwalkan sidang putusan kepemilikan Pulau Berhala pada Kamis (21/2) besok. Sesuai jadwal, MK akan melakukan sidang putusan di lantai 2 gedung MK sekitar pukul 14.00 WIB dipimpin langsung ketua MK Mahfud MD. Pemerintah Provinsi Jambi menanti detik-detik putusan itu dengan was-was.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meminta dukungan seluruh masyarakat Jambi dan doanya agar pulau Berhala ditetapkan masuk wilayah Jambi. Sebab, kerja keras pemerintah sudah maksimal dilakukan agar pulau eksotis dan cantik itu masuk dalam kawasan administrasi Provinsi Jambi. “Semoga kita menang,” kata HBA di rumah dinasnya, Selasa (19/2).

Ia tak tahu persis seperti apa sidang putusan nantinya. Dia mengaku akan hadir langsung menyaksikan sidang putusan tersebut. Ia juga belum bisa tahu apakah Jambi menang atau tidak. Yang jelas, dia optimis jika majelis hakim MK akan memenangkan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 31 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, terutama terkait pasal 5 ayat (1) huruf C.

“Karena ini perjuangan kita dan harus tetap optimis. Kita harapkan nantinya dari bukti-bukti yang ada bisa membuat MK memenangkan Provinsi Jambi,” tegasnya.

JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menjadwalkan sidang putusan kepemilikan Pulau Berhala pada Kamis (21/2) besok. Sesuai jadwal, MK akan melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News