Besok, Status Miranda Ditentukan
Kasus Suap Cek Perjalanan
Selasa, 24 Januari 2012 – 07:44 WIB
JAKARTA - Kans mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan terus mencuat. Kabar di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jika nasib Miranda akan ditentukan saat gelar perkara di gedung KPK Rabu (25/1).
Sumber Jawa Pos di internal KPK mengatakan kalau nama Miranda sering "disebut-sebut" dalam gelar perkara sebelumnya. Namun, kali ini makin menguat setelah Nunun Nurbaeti tertangkap. "Setelah Nunun ditangkap, kami fokus (menyidik) ke Nunun dan juga mengurai siapa yang ada dibelakangnya," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut dia, selama ini saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa menghasilkan banyak fakta baru. Informasi tersebut lantas dirangkai dan menunjuk pada nama-nama baru. Namun, apakah itu sudah cukup untuk memunculkan tersangka baru akan disampaikan pada gelar perkara besok.
Yang pasti, sumber tersebut yakin betul bakal ada tersangka baru dalam kasus cek pelawat itu. Salah satunya, ucapan ketua KPK Abraham Samad saat menandatangani rencana pembangunan sel khusus untuk KPK di gedung Kementerian Hukum dan HAM. Saat itu, Abraham menyebut bakal ada tersangka baru.
JAKARTA - Kans mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan terus
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta
- Rock in Solo jadi Panggung Kampanye Atasi Kerusakan Lingkungan
- Bencana Menerjang, 2 Warga Ponorogo Terseret Banjir