Besok, Status Miranda Ditentukan
Kasus Suap Cek Perjalanan
Selasa, 24 Januari 2012 – 07:44 WIB
Dikonfirmasi mengenai gelar perkara tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak tahu mengenai penyebutan nama Miranda dalam gelar perkara. Dia beralasan tidak pernah ikut rapat gelar perkara, sehingga informasi itu tidak sampai ke telinganya. "Tapi, memang benar ada gelar perkara besok Rabu," ucapnya.
Diluar itu, Johan mengatakan jika instansinya berupaya untuk merampungkan berkas Nunun pekan ini. Rencananya, kepastian itu bakal dilakukan saat gelar perkara nanti. Setelah dipastikan rampung, kasus Nunun bisa ditingkatkan menjadi penuntutan.
KPK terkesan ngebut merampungkan kasus Nunun. Sebab, hampir setiap hari lembaga antikorupsi yang bermarkas di Jl. Rasuna Said itu memanggil para saksi kasus tersebut. Selain, para politisi yang ikut terlibat dalam kasus itu, KPK juga pernah memanggil dan memintai Miranda ebagai saksi. Bahkan suami Nunun, Adang Daradjatun pun pada Selasa (17/1) juga dipanggil sebagai saksi.
Saat itu Adang mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Miranda Goeltom. Mantan orang nomor dua di kepolisian itu pun mengaku mengenal baik Miranda. Namun saat ditanya apakah uang yang diberikan kepada politisi terkait dengan pemilihan DGS BI itu berasal dari Nunun atau pihak lain Adang mengaku tidak mengetahuinya.
JAKARTA - Kans mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan terus
BERITA TERKAIT
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP