Besok, Status Miranda Ditentukan
Kasus Suap Cek Perjalanan
Selasa, 24 Januari 2012 – 07:44 WIB
Saat ditanya apakah dalam gelar perkara pekan ini KPK juga akan menetapkan tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Johan mengaku bahwa itu akan berdasarkan alat-alat bukti yang ada. "Kalau memang sudah ada buktinya, maka akan tersangka baru," kata dia. (dim/kuh/agm)
JAKARTA - Kans mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025