Besok, Syamsul Arifin Tinggalkan LP Sukamiskin

Besok, Syamsul Arifin Tinggalkan LP Sukamiskin
Besok, Syamsul Arifin Tinggalkan LP Sukamiskin

jpnn.com - JAKARTA - Mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin diizinkan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, selama dua hari. Izin diberikan karena Syamsul ingin hadir di acara pernikahan anaknya di Medan, besok (27/9).

"Sebagai orang tua, pastilah dia akan menjadi wali untuk pernikahan anaknya. Makanya kami keluarkan izin. Ini normatif saja, izin 2 kali 24 jam, dengan tetap mendapat pengawalan petugas kepolisian," ujar Kalapas Sukamismin, Giri Purbadi, saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (25/9).

Giri menjelaskan, permohonan izin sudah diajukan Syamsul beberapa hari lalu. Bahkan, dengan berseloroh, Giri sempat meminta Syamsul agar menunda dulu pernikahan anaknya.

"Saya bilang, "tunda dulu deh, tunggu bebas (pembebasan bersyarat, red)". Tapi Pak Syamsul bilang, katanya waktunya (hari pernikahan, red) sudah ditetapkan. Ya sudah, saya izinkan saja. Kalau untuk acara pernikahan anak, memang sudah biasa diizinkan," terang Giri.

Giri memang mencemaskan kondisi kesehatan terpidana kasus korupsi APBD Langkat itu. Terlebih, lanjut dia, acara pernikahan biasanya membikin lelah seluruh pihak keluarga. "Karena itu, saya pesan agar jangan terlalu capek agar kondisi kesehatan tidak drop lagi," kata Giri.

Dia juga menyampaikan pesan agar menantu Syamsul, yang seorang dokter, menjaga betul kondisi kesehatan Syamsul selama mengikuti acara pernikahan anaknya. "Saya juga berharap masyarakat di sana (di Sumut, red) jangan membuat kondisi Pak Syamsul capek. Misalnya jangan mengerubuti, kasihan dia nanti," ujarnya lagi.

Diketahui, kemarin, yakni 25 September, merupakan ulang tahun Syamsul. Apakah ada perayaan ulang tahun pria kelahiran 1952 itu di Lapas Sukamiskin?

"Ya nggak lah, masa perayaan? Kalau pun ada paling hanya keluarganya saja. Itu pun saya nggak tahu ada atau tidak," jawab Giri.

JAKARTA - Mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin diizinkan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, selama dua hari. Izin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News