Besok, Syamsul Arifin Tinggalkan LP Sukamiskin
Jumat, 26 September 2014 – 01:50 WIB
Bagaimana dengan perkembangan permohonan pembebasan bersyarat Syamsul? Giri menjawab, hingga kemarin masih belum turun SK dari Kemenkumham. "Belum juga. Tunggu saja lah," pungkas Giri.
Sebelumnya, Giri menjelaskan, pada awal Agustus lalu dirinya mengajukan usulan pembebasan bersyarat Syamsul.
Alasannya, pria yang sudah sakit-sakitan itu sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, yang jatuhnya per Oktober 2014. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin diizinkan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, selama dua hari. Izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah