Besok, Syamsul Arifin Tinggalkan LP Sukamiskin

Besok, Syamsul Arifin Tinggalkan LP Sukamiskin
Besok, Syamsul Arifin Tinggalkan LP Sukamiskin

Bagaimana dengan perkembangan permohonan pembebasan bersyarat Syamsul? Giri menjawab, hingga kemarin masih belum turun SK dari Kemenkumham. "Belum juga. Tunggu saja lah," pungkas Giri.

Sebelumnya, Giri menjelaskan, pada awal Agustus lalu dirinya mengajukan usulan pembebasan bersyarat Syamsul.

Alasannya, pria yang sudah sakit-sakitan itu sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, yang jatuhnya per Oktober 2014. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin diizinkan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, selama dua hari. Izin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News