Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
a. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan surat Nomor B/1005/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2024 dan Nomor B/1007/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan
Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.
b. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: 173 tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 disampaikan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN kepada Menteri dan Kepala BKN paling.lama 15 hari kalender sejak menerima persetujuan prinsip jumlah kebutuhan pegawai ASN.
c. Berdasakan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 1837/BBP.01.01/SD/K/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Tata Cara Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 disampaikan bahwa penyusunan rincian Kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 serta bagi Instansi Pemerintah yang telah mendapatkan Persetujuan Prinsip
Kebutuhan Pegawai ASN diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui aplikasi SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.
d. Berdasarkan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian nomor: 2129/BBP.01.01/SD/D/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal Perpanjangan Batas Waktu
Penyampaian Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 melalui SIASN Layanan
Perencanaan Kebutuhan ASN disampaikan bahwa Instansi Pusat dan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 agar segera dapat menyampaikan data sebagaimana dimaksud paling lambat hari Jumat tanggal 5 April 2024.
Besok, usulan perincian kebutuhan PNS & PPPK 2024 ditutup, BKN ingatkan instansi pusat dan daerah
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub