Besok Wagub Sumut Digarap Kejagung
Kejagung dan KPK tetap berkoordinasi menangani masing-masing kasus ini. Terutama mengatur jadwal pemeriksaan supaya tidak bentrok. Menurut dia, kemungkinan saksi dan tersangka yang ada KPK juga akan dimintai keterangan di Kejagung.
Atau sebaliknya, saksi di Kejagung dan tersangka jika sudah ditetapkan nanti dimintai keterangan oleh KPK. Namun, kata dia, sudah ada aturan main masing-masing lembaga untuk menghindari tumpang tindih penanganan kasus.
Menyoal permintaan Gatot supaya kasus bansos ditangani KPK, Tony menjawab santai. Menurut dia, boleh-boleh saja Gatot menyampaikan permintaan ini. Namun, sampai sekarang Kejagung belum mempertimbangkan permintaan itu.
"Karena, yang menentukan siapa yang menyidik itu bukan dia (Gatot), bukan tersangka," tegas Tony. Dia menegaskan, tersangka itu tidak punya hak untuk minta disidik oleh instansi tertentu. "Jadi kami abaikan saja itu," katanya.
Menyoal ada dugaan permainan jaksa dalam mengusut kasus ini, Tony mempersilakan saja. Menurut dia, ini merupakan salah satu alasan yang dicari-cari agar kasus ini tak ditangani Kejagung. Karenanya, dia menegaskan, apabila disebut ada permainan atau jaksa yang bertindak menyimpang laporkan saja. "Maka kami ringkus," tegasnya.
Kejagung, sambung Tony, zero tolerance untuk pelanggaran jaksa dan pegawai kejaksaan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Ery Nuradi, Rabu (5/8). Tengku digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog