Besok, Walikota Semarang Disidang di Tipikor Jakarta
Selasa, 12 Juni 2012 – 13:05 WIB
JAKARTA - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS, tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta, besok Rabu (13/6).
"Besok rencananya sidang perdana Walikota Semarang di Tipikor Jakarta, kita sudah terima jadwal dan undangannya," ungkap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/6).
Kasus yang menjerat Soemarmo merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011. Saat itu KPK menyita uang Rp40 juta sebagai barang bukti.
Uang itu tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah bervariasi antara Rp1,7 juta sampai Rp4 juta. Uang itu diduga untuk memulusan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp100 miliar.
JAKARTA - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS, tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 akan menjalani sidang perdana di
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi