Besuk Akil di KPK, Istri Bawa Koper Pakaian

Besuk Akil di KPK, Istri Bawa Koper Pakaian
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak, Kamis (3/10). Usai penahanan, istri Akil, Ratu Rita langsung membesuk suaminya.

Rita datang sekitar pukul 23.50 WIB. Dia tampak didampingi dua orang, salah satunya adalah ajudan Ketua MK. Mereka membawa koper ukuran sedang dan bungkusan.

Kedatangan istri Akil ke KPK diketahui hanya memberikan pakaian bersih kepada suaminya. "Hanya kasih pakaian saja, karena kan jam besuk sudah tidak ada," kata salah satu satpam yang menolak disebut namanya di KPK, Jakarta, Kamis (3/10) malam.

Rita enggan mengomentari perihal kasus yang menjerat suaminya. Salah satunya mengenai keberadaanya pada saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di rumah dinas Akil yang terdapat di Widya Chandra.

Seperti diketahui, dalam kasus suap Pilkada Gunung Mas, Akil menjadi tersangka penerima suap. Jerat untuk Akil adalah Pasal 12 c atau Pasal 6 ayat (2) Undang-undangTindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dalam kasus suap Pilkada Lebak, Akil kembali menjadi tersangka penerima suap. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News