Besuk Tahanan Bawa Sabu-sabu, PNS Mabes Polri Dibekuk
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pembesuk tahanan di Polda Metro Jaya ditangkap lantaran tepergok membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Dia adalah UK yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku kedapatan membawa paket sabu-sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (22/6) kemarin.
Pelaku adalah PNS di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri. Argo juga membenarkan UK kedapatan membawa paket sabu-sabu seberat tujuh gram.
"Dia mau membesuk suaminya yang tengah meringkuk dalam tahanan. Barang bukti yang kami sita yakni tujuh paket plastik kecil yang diduga kuat narkoba jenis sab-sabu," kata Argo, Sabtu, (23/6).
Menurut dia, kasus ini langsung ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih menyelidiki sumber sabu-sabu tersebut.
"Masih kami dalami lebih lanjut," terang Argo.
Diketahui UK ditangkap sekitar pukul 11.15 WIB di Rutan Polda Metro Jaya. UK membawa paket sabu tersebut ke kamar C.18 dan akan diberikan kepada tahanan berinisial S. (mg1/jpnn)
Pelaku pembawa sabu-sabu ke tahanan adalah PNS di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Dua Kurir Sabu-Sabu 53 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU: Kami Ajukan Banding
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya