Betapa Bejat Perbuatan Tumijan Kepada Anak Tetangga, Kadang di Kamar Sampai Kandang Sapi
Jumat, 29 Januari 2021 – 17:48 WIB

Betapa Bejat Perbuatan Tumijan Kepada Anak Tetangga, Kadang di Kamar Sampai Kandang Sapi
jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Tumijan (50) sebagai tersangka kasus asusila.
Korbannya tiga anak tetangga yang masih bawah umur.
Tumijan melakukan aksinya dengan mengandalkan berbagai rayuan termasuk iming-iming boneka.
Perbuatan tersebut dilakukan Tumijan di lokasi dekat dari kediamannya di Bantul.
Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja mengatakan, terbongkarnya aksi pelaku berawal dari curhatan korban berinisial KRN.
Anak gadis berusia sembilan tahun itu curhat kepada kakaknya tentang aksi Tumijan.
Berawal dari situlah cerita korban sampai hingga ke telinga orang tua dan warga sekitar kediaman korban dan pelaku.
Sutarja memerinci kelakuan bejat tersangka.
Korban Tumijan bukan cuma satu. Ada tiga anak, dan semuanya masih di bawah umur.
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi