Betapa Bejat Perbuatan Tumijan Kepada Anak Tetangga, Kadang di Kamar Sampai Kandang Sapi
Pertama kepada korban berusia sembilan tahun. Pada awal bulan Desember 2020, korban sedang bermain di dekat rumah pelaku.
Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke rumah. Saat di dalam rumah, pelaku langsung membuka kaus dan celana korban. Setelah itu memegang payudara dan mencium kelamin korban.
Usai melakukan aksinya, Tumijan meminta korban tak bercerita ke siapa pun. Setelah itu korban diizinkan pulang dari rumah pelaku.
Merasa aksinya aman, Tumijan mengulanginya aksinya kembali. Berdasarkan catatan penyidikan, pelaku melakukan pencabulan sebanyak empat kali. Selain di kamar anak pelaku, juga di dekat pintu rumah pelaku, jalan desa hingga di kandang sapi milik pelaku.
“Pelaku ini mengulangi aksinya hingga empat kali. Modus dan motifnya masih sama, tergiur pertumbuhan biologis anak lalu akhirnya terjadi pencabulan,” kata Sutarja seperti dikutip dari Radar Jogja, Jumat (29/1).
Korban Tumijan bukan cuma KRN.
Berawal dari penyidikan laporan KRN, akhirnya muncul korban-korban lainnya. Kali ini korbannya adalah anak berinisial LTF. Bedanya lokasi pencabulan di terjadi dengan modus mengobati luka di tangan korban.
Korban LTF, lanjutnya, sedang mencari ikan di sungai sekitar kediaman pelaku. Saat itu tangan korban terluka akibat pecahan botol kaca. Melihat ini, Tumijan mengajak LTF menuju rumahnya. Alasannya untuk mengobati luka di tangan.
Korban Tumijan bukan cuma satu. Ada tiga anak, dan semuanya masih di bawah umur.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan