Betapa Berat Beban Para Penggali Kubur Jenazah Pasien Covid-19, Ini Ceritanya
Ia menyebutkan hingga awal November sudah 172 jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Bungus.
Ia menjelaskan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 pemerintah kota memberikan dua pilihan yaitu di pemakaman khusus di Bungus atau di tanah yang disediakan pihak keluarga.
Mairizon menceritakan sebelumnya sempat ada insiden penolakan pemakaman warga di Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung karena warga setempat merasa tidak nyaman sehingga akhirnya dipindahkan ke Bungus.
"Alasan penolakannya terlalu emosional, makanya kami menyarankan sebaiknya dimakamkan di TPU Bungus," katanya.
Terkait proses pemakaman ia menceritakan setelah pasien meninggal dunia, pihak Dinas Kesehatan akan memberitahu sehingga tim dari Dinas Lingkungan Hidup segera menuju lokasi pemakaman yang lubangnya telah disiapkan.
Petugas telah memakai APD lengkap, jenazah diselenggarakan di rumah sakit mulai dari memandikan, mengafani hingga menyalatkan dan memasukan dalam peti.
Kemudian petugas DLH menunggu jenazah di pemakaman dan melaksanakan proses penguburan dengan APD lengkap dan setelah itu semua APD dibakar.
"Untuk masyarakat dan keluarga disarankan tidak mendekati pemakaman karena dikhawatirkan ada masalah," katanya.
Sepulang memakamkan jenazah pertama, Dedi tak berani pulang ke rumah karena khawatir akan menularkan COVID-19 kepada istri dan anaknya.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini