Betapa Terkejutnya Sang Ibu Melihat Anaknya dan Bina Setiarawan di Kamar Indekos
Dewa Awatara mengeklaim hal tersebut tidak terjadi. Karena selama proses penyidikan sampai berlanjut di kejaksaan, terdakwa disidik oleh petugas wanita. Karena korbannya berstatus anak-anak.
“Terdakwa ini kerap berkelit saat memberikan keterangan, sehingga kami bersikukuh menuntut 15 tahun penjara. Dengan mempertimbangkan beban psikologis korban yang usianya masih tujuh tahun. Karena korban psikologisnya masih trauma,” katanya.
Kasus pencabulan yang dilakukan I Ketut Bina Setiarawan bermula saat berkunjung untuk menginap di indekos yang dihuni ibu dari EAR.
Antara terdakwa, EAR, dan ibu korban sudah saling kenal lama. Sehingga memiliki hubungan yang cukup baik.
Bahkan terdakwa diduga memiliki hubungan dekat dengan ibu korban.
Terdakwa yang menginap, malah keesokannya berbuat tindakan asusila. Ibu dari korban mengetahui aksi bejat Bina Setiarawan ketika pulang ke indekos.
Sebelumnya, terdakwa, EAR, dan ibu korban tidur bertiga dalam satu kamar indekos.
Ibu korban yang bangun pagi hari keluar untuk mengambil laundry baju. Dia lalu membuka tirai jendela dan pergi keluar indekos.
Di malam hari Bina Setiarawan, EAR, dan sang ibu tidur bertiga di kamar indekos. Pagi harinya sudah tidak memakai celana dalam.
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Anak Dirawat di Rumah Sakit, Dhena Devanka Sindir Mantan Suami, Pedas Banget
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual