Betty Memainkan Burung MA di Dalam Salonnya, Polisi Gerak Cepat
Minggu, 28 Maret 2021 – 20:29 WIB

SU alias Betty saay diamankan di Polresta Bima Kota. Foto: radar lombok
"Setelah bukti lengkap, tim kami langsung meringkus terduga dan mengamankannya di Mako Polres Bima Kota," pungkas IPTU Jufrin. (*/sal)
Tim Puma Polres Bima Kota meringkus SU alias Betty, yang merupakan pemilik salon kecantikan di Kelurahan Nae, NTB, Sabtu (27/3) sore.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya
- Komitmen Luvance Hadirkan Peralatan Salon Kecantikan Berkualitas
- Cannelle Merawat Ujung Rambut Hingga Kuku Ala Gen Z
- Siti Atikoh Terima 3 Burung dari Warga, Semoga Ganjar Presiden hingga Tulus untuk Negara
- Kini Fokus Jadi Entrepreneur, Zahra Amalina Merambah Bisnis Kecantikan
- Lipatan Tradisional Janur Karya Delegasi Indonesia Mejeng di Belgia