Bety, Pembobol Dana Pensiun Pertamina Senilai Rp 1,4 Triliun Ditangkap di Kemang
Rabu, 03 Maret 2021 – 12:11 WIB

Bety (kedua dari kanan) diamankan tim Tangkap Buronan Kejagung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat di Mampang Prapatan, Jaksel pada Selasa (2/3/2021) malam. (ANTARA/HO-Kejari Jakarta Pusat)
Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Selain pidana pokok, terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 777.331.421.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bety ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Kemang 1D No.15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL