Beuh! Dipanggil KPK, Staf Ketua DPRD Jakarta Mangkir
jpnn.com - JAKARTA - Staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Max Pattiwael dan dua staf anggota Balegda DKI Jakarta M Sangaji, yakni Alpha dan Jahja Djokdja, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya mereka diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Mereka ini tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (8/6). Namun demikian, bukan berarti KPK tidak memanggil mereka lagi menjalani pemeriksaan.
Hanya saja, Yuyuk belum memastikan kapan jadwal pemanggilan kedua staf tersebut. "Saya belum menerima jadwal pastinya," ungkap Yuyuk.
KPK baru menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Max Pattiwael dan dua staf anggota Balegda DKI Jakarta M Sangaji, yakni Alpha dan Jahja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah