Beuh! Dipanggil KPK, Staf Ketua DPRD Jakarta Mangkir

Beuh! Dipanggil KPK, Staf Ketua DPRD Jakarta Mangkir
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Max Pattiwael dan dua staf anggota Balegda DKI Jakarta M Sangaji, yakni Alpha dan Jahja Djokdja, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sedianya mereka diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. 

"Mereka ini tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (8/6). Namun demikian, bukan berarti KPK tidak memanggil mereka lagi menjalani pemeriksaan. 

Hanya saja, Yuyuk belum memastikan kapan jadwal pemanggilan kedua staf tersebut. "Saya belum menerima jadwal pastinya," ungkap Yuyuk. 

KPK baru menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Max Pattiwael dan dua staf anggota Balegda DKI Jakarta M Sangaji, yakni Alpha dan Jahja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News