Beuh! Dipanggil KPK, Staf Ketua DPRD Jakarta Mangkir
jpnn.com - JAKARTA - Staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Max Pattiwael dan dua staf anggota Balegda DKI Jakarta M Sangaji, yakni Alpha dan Jahja Djokdja, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya mereka diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Mereka ini tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (8/6). Namun demikian, bukan berarti KPK tidak memanggil mereka lagi menjalani pemeriksaan.
Hanya saja, Yuyuk belum memastikan kapan jadwal pemanggilan kedua staf tersebut. "Saya belum menerima jadwal pastinya," ungkap Yuyuk.
KPK baru menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Max Pattiwael dan dua staf anggota Balegda DKI Jakarta M Sangaji, yakni Alpha dan Jahja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan