Beuh, Hasil Jambret Buat Pesta Miras Bersama PSK
Selasa, 02 Agustus 2016 – 20:33 WIB

Mardi terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Foto Damiri/radarlampung.co.id/jpg
“Saya baru sekali melakukannya, hasil dari jambret uang nya saya gunakan untuk mabuk-mabukan bersama wanita penghibur,” ujar Mardi.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara dua belas tahun. (cw11/adi/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT