Beuh, Makin Panas! 5 Fraksi Ajukan Hak Angket Terkait Reklamasi

Beuh, Makin Panas! 5 Fraksi Ajukan Hak Angket Terkait Reklamasi
Pantai Kampung Belian yang direklamasi. Foto: WB/BatamPos/jpg

jpnn.com - BATAM - Reklamasi pantai yang cukup banyak di kota Batam, Kepulauan Riau terus menjadi polemik. Kini, DPRD kota Batam berencana mengajukan hak angket terkait reklamasi di Batam.

Sudah lima fraksi DPRD Batam yang mendukung. Masing-masing  Hanura, PAN, PPP, Nasdem, serta Gerindra.

“Proses pembicaaraan awal teman-teman (Dari lima fraksi yang dimaksud) pada mendukung, tapi penggalangan tandatangan harus jumpa orangnya dulu,” ungkap Anggota DPRD Batam dari Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanuba), Uba Ingan Sigalingging, kemarin.

Menurut Uba, dukungan tersebut dinilai besar, karena berdasarkan ketentuan diperlukan tujuh orang anggota DPRD dari sedikitnya dua fraksi.

Lanjut dia setelah ditandatangi, selanjutnya akan diajukan ke pimpinan DPRD, jika disetujui akan dibahas pada rapat paripurna. “Seandainya disetujui di paripurna akan dibentuk panitia angket,” katanya seperit dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Dia menjelaskan panitia angket ini akan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Satu orang dari setiap fraksi yang bekerja selama enam puluh hari yang akan melakukan penyelidikan. (Reklamasi) yang tak berizin, ini akan terjawab dalam proses penyelidikan.” terangnya.

Dia menambahkan jika usulan tersebut disetujui, dipastikan ini adalah kali pertama DPRD Kota Batam, mengajukan hak angket.

BATAM - Reklamasi pantai yang cukup banyak di kota Batam, Kepulauan Riau terus menjadi polemik. Kini, DPRD kota Batam berencana mengajukan hak angket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News