Beuh, Makin Panas! 5 Fraksi Ajukan Hak Angket Terkait Reklamasi
jpnn.com - BATAM - Reklamasi pantai yang cukup banyak di kota Batam, Kepulauan Riau terus menjadi polemik. Kini, DPRD kota Batam berencana mengajukan hak angket terkait reklamasi di Batam.
Sudah lima fraksi DPRD Batam yang mendukung. Masing-masing Hanura, PAN, PPP, Nasdem, serta Gerindra.
“Proses pembicaaraan awal teman-teman (Dari lima fraksi yang dimaksud) pada mendukung, tapi penggalangan tandatangan harus jumpa orangnya dulu,” ungkap Anggota DPRD Batam dari Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanuba), Uba Ingan Sigalingging, kemarin.
Menurut Uba, dukungan tersebut dinilai besar, karena berdasarkan ketentuan diperlukan tujuh orang anggota DPRD dari sedikitnya dua fraksi.
Lanjut dia setelah ditandatangi, selanjutnya akan diajukan ke pimpinan DPRD, jika disetujui akan dibahas pada rapat paripurna. “Seandainya disetujui di paripurna akan dibentuk panitia angket,” katanya seperit dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Dia menjelaskan panitia angket ini akan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Satu orang dari setiap fraksi yang bekerja selama enam puluh hari yang akan melakukan penyelidikan. (Reklamasi) yang tak berizin, ini akan terjawab dalam proses penyelidikan.” terangnya.
Dia menambahkan jika usulan tersebut disetujui, dipastikan ini adalah kali pertama DPRD Kota Batam, mengajukan hak angket.
BATAM - Reklamasi pantai yang cukup banyak di kota Batam, Kepulauan Riau terus menjadi polemik. Kini, DPRD kota Batam berencana mengajukan hak angket
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak