Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’
jpnn.com - LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka saat mencuri alat medis dan obat-obatan di RSUD Abdul Moeloek, Kamis (22/7), ternyata di bawah pengaruh obat penenang.
’’Dia itu menggunakan obat penenang. Dan diduga karena pengaruh obat itulah, dia akhirnya mengambil alat suntik dan obat-obatan,” ungkap Hari kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group).
Disinggung tentang rencana NR terhadap alat suntik dan obat-obatan itu, Hari mengaku belum mengetahui jelas. ’’Saat diperiksa, yang bersangkutan masih kacau dan belum bisa memberikan keterangan yang bagus,” ucapnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengambil sampel urine NR dan menyerahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan tersangka mengonsumsi narkoba atau tidak. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil tes urine dari BNN.
’’Penyidik juga belum mendapatkan keterangan apakah NR pernah terlibat dalam kasus narkoba,” tuturnya.
Dia melanjutkan, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun. Senjata itu disita karena dibawa oleh NR saat akan melakukan pencurian di RSUDAM.
’’Izinnya senjata airsoft gun tersebut ada dari klubnya. Tetapi kan dia membawa senjata itu, dan itu yang tidak diperbolehkan. Makanya airsoft gun-nya kami sita,” jelasnya.
LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank